Era perdagangan bebas telah melahirkan
blok-blok perdagangan di tingkat global maupun regional. Lahirnya World
Trade Organization (WTO) pada tingkat global, dan ASEAN Free Trade Area
(AFTA), yang akhirnya mengarah pada ASEAN Economic Community (AEC) di
tingkat regional, merupakan indikasi signifikan globalisasi perdagangan
dunia, termasuk di dalamnya globalisasi tenaga kerja.
ASEAN Economic Community (AEC) atau
disebut Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) juga menghendaki barang, jasa,
modal, dan investasi bergerak bebas melewati batas negara anggota MEA.
Sayangnya, tenaga kerja tidak trampil, yang menjadi “kekuatan”
Indonesia, tidak termasuk sektor tenaga kerja yang dibebaskan bergerak
dalam MEA. Rendahnya produktivitas tenaga kerja Indonesia ini disebabkan
oleh rendahnya kompetensi. Kondisi yang demikian ini dipicu juga oleh
adanya kesenjangan antara “supply” dan “demand” secara kuantitatif dan
kualitatif.
Memang, MEA yang segera berlaku di akhir
tahun 2015 ini, mengkhawatirkan para pelaku usaha di Indonesia termasuk
saya, khususnya yang bergerak di level UKM (Usaha Kecil dan Menengah).
Seberapa efektif sebuah organisasi memenuhi keinginan dan kebutuhan
konsumen, dibandingkan dengan organisasi-organisasi lainnya di dunia,
yang juga menawarkan barang dan jasa yang sama? Memunculkan Daya Saing
secara global inilah yang menjadi “pekerjaan rumah” para pelaku usaha di
Indonesia.
Situasi bisnis saat ini memang terasa
berat, adanya depresiasi Rupiah sekitar 25% sejak akhir 2013 dan
sepertinya ada kecenderungan Rupiah terus melemah. Belum lagi dari sisi
birokrasi pemerintahan kita yang sepertinya masih tetap kurang
pelayanannya / kurang memudahkan terhadap usaha khususnya dunia UKM.
Beberapa tantangan yang akan kita hadapi saat AEC atau MEA, dipandang dari berbagai aspek, dapat saya gambarkan sebagai berikut:
- PRODUK
- Kualitas dan Standardisasi.
- Isu global (green product).
- Kreativitas dan inovasi (nilai budaya, hand made, sentuhan teknologi).
- Karakteristik global/sesuai selera pasar.
- KEBIJAKAN/REGULASI
- Harmonisasi kebijakan/regulasi yang mendukung pelaku usaha dalam peningkatan daya saing, dan pengembangan bisnisnya.
- INFRASTRUKTUR/SARANA-PRASARANA
- Ketersediaan dan kualitas infrastruktur/sarana, serta prasarana pemasaran yang lebih baik.
- PELAKU USAHA
- Persepsi terhadap peluang MEA terbatas, dan memandang besarnya pasar domestik, yang mendorong pelaku usaha memprioritaskan pemenuhan kebutuhan pasar tersebut.
- Kapasitas daya saing pelaku usaha dan tenaga kerjanya.
- Kemampuan usaha agar mampu memanfaatkan fasilitas sumber daya yang ada.
Perlu diingat bahwa pasca era
reformasi memang mendatangkan banyak perubahan di segala sektor
kehidupan masyarakat Indonesia, termasuk di dalamnya adalah adanya
penentuan otonomi daerah dalam rangka mempercepat pembangunan di daerah,
yang dampaknya sebagian justru menjadikan penguasa daerah menjadi
raja-raja kecil, dan cenderung mementingkan kelompoknya sendiri.
Bagaimana pun juga, kita tidak mungkin
membendung perkembangan globalisasi yang berjalan sangat cepat dalam
segala bidang. Perekonomian dunia yang tidak seimbang, merupakan dampak
buruk dari globalisasi. Ini kenyataan yang harus kita maklumi dan
sadari, bahwa kalau kita masih ingin eksis di dunia bisnis, bagaimana
pun kita tetap harus mampu meningkatkan daya saing bisnis kita terhadap
persaingan global yang pasti terjadi.
Sebagai catatan, mengapa beberapa organisasi gagal dalam meningkatkan daya saing, sebagai berikut:
- Terlalu menekankan pada kinerja keuangan jangka pendek.
- Gagal mengambil keuntungan dari kekuatan dan kesempatan-kesempatan.
- Gagal mengenali ancaman daya saing.
- Gagal mempertimbangkan keinginan dan kebutuhan konsumen.
- Melalaikan strategi eksekusi/operasi.
- Terlalu menekankan pada desain produk dan jasa, serta tidak cukup perbaikan (improvement).
- Gagal berkomunikasi secara internal.
- Kurangnya Kualitas Kepemimpinan dan Profesionalisme Kerja.
- Melalaikan investasi pada sumber daya manusia.
Beberapa tantangan terhadap bisnis kita
dari AEC atau MEA seperti yang saya ungkapkan di atas tersebut, dapat
menjadikan pertimbangan bagi Anda, khususnya pelaku usaha UKM, agar
dapat segera berbenah diri dan menyikapi secara positif dan optimis
menjelang berlakunya ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi
ASEAN di akhir tahun 2015 ini.
Source : http://www.wuryanano.com
